Jumat, 28 Oktober 2016

Fahri Hamzah " Di Sini BPK Tidak Adil, Kenapa Sumber Waras Tidak Di Proses, Sementara Kasus Dahlan Diproses "

Daftarsabungayam -  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilainya, sistem hukum pada bekas Menteri Tubuh Usaha Punya Negara Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur penuh dengan kejanggalan.

Ia mengakui tidak heran bila Dahlan Iskan terasa diincar oleh penguasa atas masalah yang menimpanya itu.

" Pas kata Pak Dahlan, dia diincar oleh penguasa. Lantaran penguasa tengah membuat perlindungan satu grup, lantas agar terlihat bekerja, dia menghajar grup lain, " kata Fahri waktu dihubung.

Fahri lantas memperbandingkan masalah pelepasan aset BUMD Pemprov Jawa timur, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang menjerat Dahlan, dengan masalah pembelian tempat Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, ke-2 masalah itu keduanya sama adalah pelepasan aset yang menyebabkan kerugian negara.

Bahkan juga untuk masalah Sumber Waras, kata dia, telah ada audit Tubuh Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan kerugian negara.

" Mengapa Sumber Waras yang telah ada temuan BPK tak diolah, sesaat masalah Pak Dahlan setahu saya tak ada temuan BPK, diolah, " ucap Fahri.

" Jadi berikut jahatnya hukum bila telah mulai pandang bulu, bencanalah bangsa ini ke depan, " lebih politisi yang dipecat PKS itu.

Dahlan terlebih dulu mengakui tak kaget dengan penetapan dianya sebagai tersangka dalam masalah pelepasan aset BUMD Pemprov Jawa timur, PT Panca Wira Usaha (PWU).

Selesai penetapan, Dahlan juga segera ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurut Dahlan, mulai sejak awal dianya telah diincar penguasa.

Saya memanglah telah lama diincar penguasa, " kata Dahlan waktu keluar dari ruangan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan.

Bekas Direktur Paling utama PT PLN (Persero) itu tak menerangkan siapa penguasa yang disebut.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Dahlan sebagai Direktur Paling utama PT Panca Wira Usaha sesudah diputuskan jadi tersangka dalam masalah penjualan aset punya Pemerintah Propinsi Jawa Timur tahun. 2003.

Jaksa penyidik mempunyai cukup bukti kalau Dahlan tahu serta menyepakati penjualan aset itu. Penetapan status tersangka ini dikerjakan sesudah Dahlan di check sepanjang lima kali mulai sejak 17 Oktober.

Aset yang di jual itu berbentuk tanah serta bangunan di Kediri serta Tulungagung. Penjualan aset itu disangka dikerjakan tidak cocok prosedur.

Aset di jual tanpa ada diumumkan pada umum serta peserta penawaran juga disangka direkayasa. Aset berbentuk tanah juga di jual dengan harga dibawah nilai jual object pajak.

Konsumen aset itu yaitu PT Sempulur Adi Mandiri yang direksinya juga telah di check di Kejati Jawa timur.

Sekarang ini, Kejati Jawa timur dan Tubuh Pengawasan Keuangan serta Pembangunan (BPKP) Jawa timur masihlah mengkalkulasi kerugian negara yang diakibatkan.

Terkecuali Dahlan, bekas Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana telah diputuskan sebagai tersangka masalah yang sama mulai sejak awal Oktober lantas serta ditahan.

Baca Juga Berita Sebelumnya : Ruhut " Walau Satu Atau Dua Putaran, Ahok Di Pastikan Sudah Menang "


Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami. Salam admin Daftarsabungayam