Daftarsabungayam - Nama bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta bekas Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono dengan kata lain Ibas kembali nampak dalam persidangan perkara pencucian duit M. Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).
Yaitu bekas anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh yang menyebutkan ke-2 nama ini saat bersaksi di persidangan.
Wanita yang karib disapa Anggie ini awalannya mengakui bahwa waktu duduk di Komisi X serta Tubuh Biaya DPR diperintahkan Nazaruddin mengaturi proyek sebagai jatah partai berlambang bintang mercy ini. Anggie mengakui cuma mengatur proyek di Dikti Kemendiknas.
" Kami cuma ikuti sesuai sama perintah (Nazaruddin), " kata Angie waktu bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).
Waktu ini, kata Angie, Nazar adalah koordinator Tubuh Biaya untuk Partai Demokrat. Nazar lalu memperkenalkan Angie dengab Mindo Rosalina Manulang, anakbuahnya di Permai Group.
Lantas, Nazar menyerahkan pada Rosa serta Angie untuk mengatur proyek yang harus digolkan. Tetapi, kata Angie, dari 16 daftar proyek yang diserahkan Rosa, cuma empat yang pada akhirnya di setujui DPR serta pemerintah.
Menurut Angie, seluruhnya yang dikerjakannya waktu ini yaitu atas perintah Nazaruddin. Karena, kata dia, perintah Nazar adalah perpanjangan instruksi dari pejabat PD saat ini. " Bila Pak Nazar katakan ini perintah Ketua Umum, Anas (Urbaningrum), serta izin dari pangeran, " tutur Angie.
Kata Pangeran ini sontak bikin jaksa penasaran. Jaksa KPK lalu bertanya siapa yang disebut dengan pangeran.
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tidak lama dapat masuk penjara lantaran disangka kuat ikut serta dalam masalah Hambalang. Pernyataan dari Angelina Sondakh juga sebagai saksi dalam masalah Nazaruddin mengatakan bahwa Ibas tahu permainan proyek yang digerakkan Nazaruddin.
Tidak cuma ini, proyek yang digerakkan Nazaruddin ini untuk kebutuhan Partai Demokrat serta telah memperoleh ijin dari Pangeran. Sudah pasti yang disebut Angelina Sondakh pangeran tidak lain yaitu Ibas yudhoyono. Ibas populer di lingkungan Partai Demokrat dengan sebutan Pangeran Cikeas. Dari pernyataan Angelina itu semestinya pihak KPK dapat segera meminta info Ibas lantaran sampai kini anak SBY tampak diistimewakan serta lepas dari jerat hukum.
Tidak cuma masalah Hambalang, Ibas juga disangka ikut serta dalam masalah SKK Migas. Berdasar pada pernyataan terdakwa yang juga bekas Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana bahwa Ibas menghimpit bekas Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini supaya memenangkan PT Rekayasa Industri (RI) dalam pelelangan. Sutan juga memaparkan Ibas memberi suap kepadanya Rp 100 miliar untuk memenangkan PT RI dalam proyek di SKK Migas.
Dari beragam pernyataan Angelina Sondakh serta Sutan Bathoegana dan data-data persidangan, KPK dapat segera memanggil Ibas serta memasukkan penjara dan memberi status tersangka. Dalam masalah itu, orang-orang perlu bukti keberanian KPK saat ini dalam masalah yang melibatkan anak bekas pejabat di Republik Indonesia.
Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam
Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.