Kamis, 04 Februari 2016

Setya Novanto Di Pangil Kejaksaan Agung " itu Bukan Suara Saya "

Daftarsabungayam - Setya Novanto hari ini di panggil Kejagung untuk disuruhi info lantaran disangka ikut serta skandal ayah minta saham. Waktu di tanya penyelidik, Novanto membetulkan pertemuan berbarengan eks Presdir PT Freeport Indonesia serta Reza Chalid, namun menyangkal isi rekaman itu. Tetapi, penyelidik yakini info Maroef sebagai satu diantara alat bukti.

 " Ya menyangkal saja kalau itu bukanlah suaranya. Itu kan hak dia menyangkal, kita kan mencari bukti yang lain. Kita telah minta info dari pakar ITB, apakah suaranya sama. Lalu kita juga di dukung oleh saksi Maroef untuk rekamannya, " kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Spesial (Jampidus) Arminsyah di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).

 " Belum banyak kita perdengarkan (rekaman) lantaran memanglah saat hingga untuk lebih detil berkaitan dengan isi-isi rekaman yang telah dinyatakan diragukan kebenarannya (dipungkiri Setnov), namun ke depan kita berdasar pada info pak Maroef serta akurasi suaranya dari pakar, namun ini masihlah bakal diselidik, " katanya.

Kejagung memanggil Setnov untuk beroleh keterangannya berkaitan sangkaan pemufakatan jahat. Kejagung sudah memohon info Maroef, Menteri ESDM Sudirman Said, info pakar ITB berkaitan rekaman, staf-staf Novanto serta pihak berkaitan, dan CCTV Hotel Ritz Carlton.

 " Ya kitakan tengah menghimpun alat bukti, lakukan penyelidikan. Alat bukti kan ada lima tersebut yang tengah kita kumpulkan. Baru satu alat buktinya, yakni info pak Maroef, " kata Arminsyah.

Disamping itu, dari rekaman HP Maroef serta CCTV Hotel Ritz Carlton, Kejagung masihlah memperhitungkan apakah dapat jadi alat bukti. Info beberapa pakar berkaitan rekaman itu juga masihlah diperhitungkan bergantung isi materinya menurut Arminsyah.

 " Bergantung nilainya (punya potensi jadi alat bukti), bergantung substansi info atau info, " kata Arminsyah.

 " Ya memanglah mesti dua alat bukti (untuk naik ke penyidikan), kita baru satu yakni info saksi Maroef. Kelak sesudah komplit baru kita yakini serta simpulkan, " ungkap Arminsyah.

Sesaat Reza Chalid tak di ketahui keberadaanya. Kejagung belum dapat memohoni info Reza, namun Kejagung menilainya perkara ini dapat naik ke penyidikan apabila ada alat bukti yang cukup.

 " Bila bukti yang ada kita dapatkan cukup tak perlu, namun kan mesti ada cukup bukti kalau memanglah ada tindak pidana. Awalannya kan momen yang kita sangka ini ada tanda-tanda, awalannya kita lakukan penyelidikan. Ini kita mencari bukti, maka dari itu kita kroscek info pak Setya Novanto kelak kita simpulkan. Jadi belum ada rangkuman, " kata Arminsyah.

Walau Novanto belum mengakui rekaman itu, penyelidik tetaplah bakal mencari alat bukti yang bisa menunjukkan. Kontrol setelah itu, Arminsyah menyampaikan Novanto bakal di check berkaitan materi yang dibenarkan Maroef.

 " Pernyataan juga bukti. Alat bukti itu termasuk juga info tersangka atau terdakwa. Setya Novanto menyangkal, ya tidak bisa bukti kita. tapikan kita telah memperoleh keterangannya, " ucap Arminsyah.

 " Pak Setya kan belum usai, kita belum pada materi-materi, meskipun pak Novanto menyampaikan tidak tahu, menyangkal, kita kan berdasar pada info yang ada, " ungkap Arminsyah.

Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam

Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.