Daftarsabungayam - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan besok pihaknya bakal menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1 pada warga Kalijodo. Warga disuruh membongkar sendiri rumahnya yang ada di jalur hijau.
Penegasan ini di sampaikan Ahok selesai ikuti rapat paduan gagasan penertiban Kalijodo berbarengan Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Tito Karnavian serta Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana di Mapolda Metro Jaya.
" Besok kami mengeluarkan SP1, menginformasikan kalau Anda menempati tanah negara. Sesuai sama UU kami melakukan UU, jadi tanah negara yang menempati mesti kami ambillah kembali, " tutur Ahok di Mapolda Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ahok menyampaikan, dengan diterbitkannya SP1, jadi warga mesti mengosongkan serta membongkar sendiri bangunan yang sampai kini dengan cara ilegal dihuni. SP1 ini diterbitkan sebelumnya setelah dikerjakan sosialisasi lewat surat.
Bila SP1 tidak digubris, jadi Pemprov DKI bakal menerbitkan surat peringatan ke-2 (SP2). " Semoga dia ingin bongkar. Bila dia tidak mau bongkar juga bangunan liar ini, kita bakal ada SP3, " tutur Ahok masalah bagian penertiban itu.
" Bila tidak mau bongkar juga, ya telah sangat terpaksa kami bantu dia bongkar, " tegasnya.
Ahok menjelaskan, rentang saat pada SP1 s/d pembongkaran bangunan cukup cepat, cuma sekitaran 10 hari. Warga diimbau tidak melawan Pemprov terlebih aparat yang diperbantukan dalam penertiban ini.
" Umumnya SP1 cuma 7 hari, bila 7 hari dia tidak bongkar ya SP2. SP2 itu paling 3 hari, SP3 paling sehari, " paparnya.
" Bila dia tidak mau bongkar sendiri, kami bongkar. Gitu saja, " tutur Ahok.
Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam
Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.