Selasa, 12 Januari 2016

Politikus Golkar " KPK Harus Berani Memangil Ibas "

Daftarsabungayam - Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas disebut-sebut dalam persidangan bekas Ketua Komisi VI DPR, Sutan Bhatoegan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 4 Juni 2015. Nama putra bungsu bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu dimaksud oleh Rudi Rubiandini waktu bekas Kepala SKK Migas itu memberi info di pengadilan sebagai saksi.

Politikus Partai Golkar Misbakhun heran lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pernah memanggil Ibas walaupun nama itu kerap dimaksud.

 " Malah suatu sinyal bertanya besar untuk saya saat nama Mas Ibas telah dimaksud berulang-kali dalam BAP Pak Sutan Bathoegana serta dijelaskan dalam kesaksian beberapa saksi di pengadilan Tipikor, " bertanya Misbakhun lewat pesan singkat, Minggu (7/6/2015).

Menurutnya, KPK mesti memakai momentum disebutnya nama Ibas sebagai pembuktian KPK belum melempem.

 " KPK mesti memakai momentum dijelaskannya nama Mas Ibas itu untuk mengangkat kembali reputasinya yang telah mulai terpuruk disebabkan kekalahannya dalam 3 kali pra peradilan, " terang dia.

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menyampaikan KPK telah tak terhambat lagi oleh kekuasaan bila bakal mengecek Ibas. Diluar itu, hal semacam ini berkenaan mafia migas yang perlu selekasnya diberantas.

 " Telah tak ada penghalang kekuasaan untuk KPK untuk mengecek Mas Ibas dalam keterlibatannya dalam masalah yang dijelaskan oleh Pak Sutan. Terlebih itu menyangkut gosip perminyakan serta gas yang sarat dengan mata rantai mafia yang membelit pusat kekuasaan politik. KPK mesti mempunyai keberanian untuk membongkarnya, " ungkap Misbakhun.

Disamping itu, Direktur Centre for Bugdet Analysis, Uchok Sky Khadafi, juga terasa heran lantaran pernyataan Sutan tak bikin KPK mengecek Ibas, sekurang-kurangnya meminta info.

Dia meminta supaya DPR, terutama Komisi III DPR, dapat melakukan tindakan. Terlebih, Komisi III memiliki manfaat mengawasi hingga dapat menindaklanjutinya.

 " Aneh saja, telah ada pernyataan Sutan, namun tak ada satupun langkah baik dari penegak hukum, ataupun instansi politik seperti DPR yang sekalian memiliki manfaat pengawasan untuk menindaklanjutinya, " papar Uchok.

Pada awal mulanya, Sutan mengakui dia pernah dikontak segera oleh Eka Putra, bekas staf Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Utomo.

 " Yang ngontak saya ini Eka mengatasnamakan Ibas. (Eka) katakan Ibas ingin ketemu. Bila tak dapat ketemu Mas Ibas, ketemu rekannya, si Deni (Deni Karmaina), " tutur Sutan.

Sutan menuturkan pertemuan yang di Bima Sena ini mengulas tentang 'mengalahkan yang menang serta memenangkan yang kalah. ' Hal itu tidak lain masalah PT Timas Suplindo yang menang dalam sistem tender proyek pembangunan offshore ‎Chevron.

Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam

Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.