Daftarsabungayam - Polisi sukses membongkar sindikat penjualan organ badan. Palang Merah Indonesia (PMI) menyatakan jual beli organ badan dilarang oleh Undang-undang.
" Namanya saja ilegal. Undang-undang tak membolehkan, Undang-undang kemanusian, Undang-undang kesehatan di semua dunia yang organ badan tak bisa diperdagangkan, " tutur Ketua Umum PMI Juiceuf Kalla (JK) di di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (31/1/2016).
JK menyebutkan beberapa orang yang ikut serta dalam jual beli organ badan bakal dikenai sanksi. " Automatis, yang tidak mematuhi tentu, " kata JK.
Disamping itu, Ketua Pelaksana Harian PMI, Ginandjar Kartasasmita, menyampaikan kalau aksi ilegal dalam jual beli organ badan juga tidak mematuhi segi kemanusiaan.
" Pasti sebagai warga negara kami begitu concern, tidak mematuhi hukum, itu terang sekali. Tidak mematuhi kemanusiaan, " kata Ginadjar.
Dianya menyampaikan, ada ketentuan yang melarang tempat tinggal sakit untuk ikut serta dalam transaksi organ badanm manusia. " Itu kan ada ketentuannya, " ucapnya.
Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam
Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.