Daftarsabungayam - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menyebutkan dalang masuknya UPS dalam RAPBD-P 2014 lantaran ada tangan jahil di level eksekutif. Walau sebenarnya, UPS berbeda sekali dibicarakan di legislatif, dalam soal ini DPRD.
" Sampai kini UPS itu jadi (masalah) pencitraan, " tutur Lulung selesai sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016) malam.
" Pencitraan siapa? " bertanya mass media.
" Ya Pak Ahok lah, " jawabnya.
Masalah UPS, menurut Lulung, jadi sinyal kalau Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) belum betul-betul kuasai pengetahuan memberantas korupsi. Ahok juga disuruh belajar kepadanya berkaitan hal semacam ini.
" Seakan-akan dia dapat membongkar masalah korupsi. Saya bertanya balik, langkah memberantas korupsi apa sih? Tidak bisa ada korupsi kan. Mengapa masihlah ada korupsi? lantaran Gubernur kita tak miliki pengetahuan dalam memberantas korupsi, " jelas Lulung.
" Ilmunya apa? Ilmunya belajar sama saya. Apakah itu? Mencegah pada korupsi. Saat saat ini masihlah ada korupsi di badan pemerintah daerah. Semestinya tak bisa ada korupsi, " paparnya.
Lulung bersaksi untuk terdakwa Alex Usman. Alex didakwa lakukan tindak pidana korupsi pengadaan UPS waktu menjabat sebagai Kasi Prasarana serta Fasilitas pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Jaksa menyebutkan ada penyimpangan pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Pergantian Th. 2014.
Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam
Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.