Daftarsabungayam - Massa Front Pembela Islam (FPI) bertindak seperti polisi waktu mengadakan razia minuman keras (miras) di satu diantara toko punya warga di Jalan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/12/2015) awal hari. Tindakan mereka itu diamankan polisi.
Info yang dikumpulkan, tiga anggota FPI di tangkap personel Polrestabes Makassar. Bukan sekedar itu, petugas juga menggeledah anggota FPI itu.
Akhirnya, diketemukan senjata tajam type badik serta busur yang dibawa ketiga anggota FPI itu. Oleh karenanya, mereka segera digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk kontrol selanjutnya.
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Abdul Aziz menyampaikan tindakan massa FPI yang merazia miras sudah tidak mematuhi undang-undang. Karena razia miras itu yaitu wewenang petugas keamanan, bukanlah pekerjaan ormas seperti FPI.
Beberapa puluh anggota FPI yang ikut serta bakal ditahan bila dapat dibuktikan lakukan pengrusakan di toko miras itu.