Sabtu, 12 Desember 2015

Ada Apa Ya?? Ridwan Bae Anggota MKD dari Fraksi Golkar ini Ngotot Kasus Setya Novanto Harus Dihentikan!!


Daftarsabungayam - Ridwan Bae, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar, ngotot masalah sangkaan pencatutan nama presiden serta wakil presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto mesti dihentikan.

Pasalnya, MKD sampai sekarang ini belum memperoleh rekaman asli dari pembicaraan pada Setya Novanto, entrepreneur minyak Riza Chalid serta Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
 " Bila kita memiliki pendapat ini tak ada yang asli mesti disetop, " kata Ridwan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).

Menurutnya, meskipun sidang MKD cuma mengambil keputusan pelanggan etik. Tetapi, rekaman asli terus sangatlah diperlukan MKD juga sebagai bukti isi pembicaraan itu benar, serta sesuai sama transkrip dan copian rekaman.

 " Bagaimanakah kita mengulas suatu hal bila aslinya tak ada. Bila aslinya tak dibawa ke kita apa yang ingin kita kerjakan? Itu tak dapat diteruskan, " kata dia.

Pada awal mulanya, Kejaksaan Agung menampik memberi rekaman pembicaraan #PapaMintaSaham dalam masalah Freeport pada MKD. Kejaksaan Agung berdalih penolakan ini atas keinginan dari Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

 " Pak JAM Pidsus menyerahkan surat pernyataan dari Maroef Sjamsoeddin yg tidak bersedia menyerahkan rekaman, " kata Wakil Ketua MKD, Junirmart Girsang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 10 Desember 2015.