Senin, 28 Desember 2015

Ahok Ingin Diusung Nasdem untuk Maju di Pilkada DKI 2017


Daftarsabungayam - Kesuksesan beberapa relawan ‘Teman Ahok’ menghimpun beberapa ratus ribu KTP untuk mensupport Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan kata lain Ahok maju dalam Pilkada DKI 2017 melalui jalur berdiri sendiri, memetik pujian dari Partai Nasdem.

Bergerak mulai sejak Juni 2015 ‘Teman Ahok’ sukses menghimpun 533. 374 KTP sampai Jumat (25/12). Mengenai tujuan minimum pengumpulan yaitu 532. 000 data KTP. Angka itu melalui prasyarat minimal pengumpulan KTP, yaitu 532. 000 KTP.

Politisi Nasdem Bestari Barus mengapreasi kesuksesan ‘Teman Ahok’ itu. Lantaran hal semacam itu tunjukkan Ahok mempunyai banyak pendukung.

“Bagus sekali dong, ini sinyal Ahok cukup di terima di kelompok orang-orang Jakarta, ” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta ini, Sabtu (26/12).

Menurut dia, Nasdem pernah mengungkapkan hasratnya untuk mengusung Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Keberhasilan ‘Teman Ahok’ dalam menghimpun kian lebih setenfgah juta KTP dapat jadi rekomendasi untuk partai dalam menilainya Ahok.

“Justru kan makin baik lantaran kami pada akhirnya tahu bahwa Ahok di dukung beberapa ratus ribu orang. Ini kan dapat juga sebagai penambahan rekomendasi juga untuk partai. Tujuannya, waktu kelak tim penjaringan bekerja, kan mesti juga memerhatikan kondisi yang berkembang, ” tuturnya.

Walau sekian, lanjutnya, pilihan terus ada di tangan Ahok, apakah mau maju lewat jalur berdiri sendiri atau mungkin dengan partai politik.

Pada awal mulanya, Singgih Widyastomo, satu diantara pendiri ‘Teman Ahok’, dalam info tercatat, Jumat (25/12), menyampaikan, kesuksesan meraih prasyarat minimal itu djadikan juga sebagai hadiah Natal untuk Ahok.

“Kado untuk Pak Ahok itu memanglah yaitu keceriaan. Tetapi, perjuangan masih tetap panjang. Itu baru prasyarat minimal. Dari tujuan kita sendiri itu baru 1/2 dari satu juta KTP, jumlah yang juga disyaratkan oleh Pak Ahok, ” katanya.

Singgih mengharapkan perolehan 533. 374 KTP itu makin meningkatkan semangat ‘Teman Ahok’ untuk meraih tujuan sejuta KTP.

Dia juga menuturkan, sesudah mendaftar kelak Komisi Penentuan Umum (KPU) bakal memverifikasi KTP-KTP tgersebut, serta sangatlah mungkin saja berlangsung masalah verifikasi di lapangan.

“Ini dapat mengakibatkan banyak KTP yang dicoret oleh tim verifikasi. Hingga jumlah KTP yang kita serahkan kelak, akan tidak sesuai sama yang disadari oleh KPU. Apabila jumlahnya yang dicoret banyak, hingga kurang dari prasyarat, Pak Ahok akan tidak dapat maju. Bahkan juga melalui partai sekalipun. Untuk tersebut kita mesti berusaha keras meraih tujuan, supaya aman, ” tandasnya.

Perjuangan ‘Teman Ahok’ yang sukses menghimpun kian lebih 1/2 juta KTP itu pantas dapat acungan jempol. Serta hebatnya, perolehan KTP untuk Ahok itu menaklukkan perolehan nada 10 parpol peserta Pemilu 2014 di DKI. Yaitu, PPP sebesar 452. 224 nada, PKS (424. 400 nada), Golkar (376. 221 nada), Partai Demokrat (360. 929 nada), Hanura (357. 006 nada), PKB (260. 159 nada), Nasdem (206. 117 nada), PAN (172. 784 nada), PBB (60. 759 nada), serta PKPI (42. 217 nada).

Tinggal dua partai yang masih tetap ada diatas perolehan KTP untuk Ahok, yaitu Partai Gerindra (592. 472 nada), serta PDI-P (1. 231. 843 nada).

‘Teman Ahok’ membidik Juli 2016 terkumpul sejuta KTP. Nampaknya perolehan KTP pada Juli 2016 akan melebihi tujuan, lantaran demikian tingginya apresiasi orang-orang yang mensupport Ahok. Serta besar kemungkinan KTP untuk Ahok akan melalui perolehan nada PDI-P.

Ahok awal mulanya kader Partai Gerindra, lantas angkat kaki dari partai garapan Prabowo ini pada 2014. Kemudian, Ahok mengambil keputusan tak berhimpun dengan partai politik apapun. Diluar itu, ia juga mengambil keputusan bakal berkompetisi juga sebagai calon gubernur di Pilkada DKI 2017 lewat jalur berdiri sendiri atau perorangan.

MK pada awal mulanya merubah ketentuan kriteria pencalonan kepala daerah untuk calon perorangan. MK mengatur bahwa prasyarat support calon perorangan mesti memakai jumlah pemilih dalam daftar pemilih terus (DPT) dalam pemilu pada awal mulanya, bukanlah jumlah keseluruhnya orang-orang di satu daerah. Untuk Propinsi DKI Jakarta, prasyarat minimalnya yaitu 532. 000 KTP.