Daftarsabungayam - Terpidana masalah pencucian duit serta pembalakan liar, Labora Sitorus, pada akhirnya menyerahkan diri pada kepolisian di Sorong, Papua.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak menyampaikan, berdasar pada info yang diperolehnya, Labora menyerahkan diri pada Senin (7/3/2016) awal hari.
Labora terlebih dulu pernah melarikan diri dari tempat tinggalnya waktu akan dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum serta HAM.
" Informasi yang saya bisa, Labora menyerahkan diri Senin awal hari, sekitaran jam 03. 00 pagi, " tutur Wayan Dusak, waktu dihubungi, Senin.
Menurut Wayan, sampai sekarang ini tim dari Ditjen Pemasyarakatan masihlah menanti kontrol polisi pada Labora.
Sistem eksekusi setelah itu, menurut Wayan, bakal menanti penyerahan Labora oleh kepolisian.
" Lantaran baru menyerahkan diri, tentu ada sistem kontrol dahulu di polisi. Sesudah diserahkan ke kami, baru kami tetapkan eksekusinya, " kata Wayan.
Sedianya, Labora Sitorus bakal dipindahkan ke Instansi Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Tetapi, peroses perpindahan itu tidak berhasil dikerjakan lantaran Labora melarikan diri waktu akan dijemput oleh petugas paduan Kementerian Hukum serta HAM.
Sampai kini, Labora mengakui sakit serta menyalahgunakan izin berobat supaya bisa kembali pada tempat tinggalnya. Hal itu yang bikin Labora tidak kunjung ditahan sampai jadi terpidana 15 th. penjara.
Labora sudah divonis 15 th. penjara serta denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terserang masalah tindak pidana pencucian duit lantaran kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1, 5 triliun.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ruhut Sitompul mengkritik Kementerian Hukum serta HAM yang kembali tidak berhasil menyeret terpidana masalah pencucian duit serta pembalakan liar, Labora Sitorus, kedalam instansi pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Labora tak ada di tempat tinggalnya di Sorong, Papua, waktu akan dijemput oleh petugas paduan Kementerian Hukum serta HAM.
" Ini adalah tamparan untuk Menterian Hukum serta HAM, " kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Dengan peristiwa ini, Ruhut memohon Yasonna untuk mengambil sikap tegas pada anak buahnya yang ada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Harapannya, kekeliruan yang sama akan tidak kembali terulang di masa datang.
" Bila butuh copot saja itu Dirjen Pemasyarakatan. Memanglah telah rahasia umum bila bicara lapas, duit yaitu segala-galanya. Ini dapat dibuktikan lagi, " kata politisi Partai Demokrat ini.
Menkumham, lanjut Ruhut, mesti lebih konsentrasi mencurahkan perhatiannya pada Ditjen Pemasyarakatan dibanding ditjen yang lain. Sebab, dari beragam permasalahan yang diakukan Kemenkumham, Ruhut lihat permasalahan instansi pemasyarakatan ini lah yang paling kronis serta krusial.
" Menkumham sampai kini cuma mengatasi politik saja. Tidak usah lah digabungi parpol yang ribut-ribut itu, " ucap Ruhut.
Sampai sekarang ini, aparat keamanan masihlah berusaha menyisir tempat di sekitaran tempat pelarian Labora.
Sampai kini, Labora mengakui sakit serta menyalahgunakan izin berobat supaya bisa kembali pada tempat tinggalnya. Hal itu yang bikin Labora tidak kunjung ditahan sampai jadi terpidana 15 th. penjara.
Labora sudah divonis 15 th. penjara serta denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Dia terserang masalah tindak pidana pencucian duit lantaran kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1, 5 triliun.
Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam
Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.