Jumat, 11 Maret 2016

Ahok " Saya Tidak Akan Beri TKD Ke PNS, Karena Kalian Malas "

Daftarsabungayam - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebutkan kecewa dengan kemampuan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah serta Perdagangan (KUMKMP).

Pemicunya, lembaga itu cuma dapat menggaet 400 pedagang kaki lima (PKL) sebagai PKL binaan dalam kurun saat tiga th..

 " Saya telah ngomongin mulai sejak 2013. Bila orang katakan saya tak sabar, saya sabar benar. Saat, ini yang baru daftar hanya beberapa ratus PKL, semestinya beberapa ratus ribu, dong, " kata Ahok waktu tutup acara Grand Kickoff #KAKI5JKT, di Balai Kota, Kamis (10/3/2016).

Ia juga menyalahkan kemampuan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas KUMKMP yang menurutnya lamban. Walau sebenarnya, Dinas KUMKMP mempunyai jumlah PNS yang cukup banyak.

 " Saya jengkel sebenarnya. Bila saya emosi, saya dapat nembak orang sebenarnya. Bertanya saja sama anak-anak magang, mereka katakan gubernur ini sabar orangnya. Mengapa? Geregetan, lambat sekali PNS, " tutur Ahok.

Ia mengira, lambannya kemampuan Dinas KUMKMP dalam menggaet PKL binaan dikarenakan masihlah ada oknum-oknum PNS sebagai mafia serta memperdagangkan lapak PKL di tempat binaan.

Menurut Ahok, oknum-oknum itu memohon duit dari PKL untuk lapak yang semestinya gratis. Ia berjanji bakal menindaklanjuti laporan itu. Bila nanti dapat dibuktikan ada PNS yang ikut serta memperdagangkan lapak PKL di tempat binaan, Ahok meyakinkan, ia bakal segera memecat PNS itu.

 " Oknum jual satu kios Rp 25 juta. Mereka telah pada lupa bila saya orangnya mudah ditemuin. Bila tak melalui SMS, tinggal cegat saya turun dari mobil (di depan Balai Kota), " kata bekas Bupati Belitung Timur ini.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan tidak ingin memberi tunjangan kemampuan daerah (TKD) pada pegawai negeri sipil (PNS) yang dia menjadikan staf. Tak tanggung-tanggung, dia akan tidak memberi TKD sepanjang tiga th..

 " Tidak potong TKD lagi, saya ingin irit uang TKD saat ini. Malah orang yang dipecat itu tidak bisa TKD lagi, 36 bln. dia tidak bisa lantaran pelanggaran. Segera tiga th. dia tidak bisa, " tutur Ahok (sapaan Basuki) di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/10/2015).

Ahok menyampaikan, PNS yg tidak memperoleh TKD lantaran lakukan pelanggaran berat adalah seperti terima duit yang bukanlah haknya atau memeras.

Ahok juga mengungkapkan nahwa ia merencanakan memecat PNS yang bertugas di Tubuh Service Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Ia akan mencopot seseorang lurah. Tetapi, ia masihlah merahasiakan jati diri serta penyebabnya pemecatan PNS itu.

 " Ini dapat dari BPTSP terdapat banyak mungkin saja tiga atau empat orang kita pecat sebagai PNS. Selalu ada lurah juga kita copot lantaran dapat dibuktikan jadi.. ah rahasialah, anda tunggulah saja kelak, " tutur Ahok.

Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam

Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.