Daftarsabungayam - Bagaimana sesungguhnya sepak terjang Antasari Azhar waktu jadi Ketua KPK? Terlepas dari kekurangannya, Antasari sesungguhnya telah tampak berani membabat oknum-oknum petinggi yang koruptor. Ia juga waktu jadi Ketua KPK nekat untuk memenjarakan Aulia Pohan (besan SBY). Antasari juga berani menyeret beberapa jaksa “nakal” seperti jaksa Urip Tri Gunawan yang disuap Artalyta Suryani (Ayin). Untuk tersebut, disangka ada konspirasi seperti pergolakan “Cicak vs Buaya” serta rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.
Jadi, tidak heran jika waktu itu Antasari Azhar dituntut hukuman mati sebagai shock teraphy untuk beberapa pembasmi korupsi KPK supaya tak menyeret beberapa penguasa di negeri ini. Ingat! KPK dibuat waktu Megawati jadi Presiden. Tuntutan JPU untuk Antasari dihukum mati disangka ada pesanan dari “bos” atasan jaksa, dengan meremehkan pendapat beberapa ahli hukum. Ketentuan JPU yang menuntut hukuman mati pada Antasari sebagai satu diantara terdakwa masalah pembunuhan Narsuddin, adalah tuntutan sepihak serta dilematis dan berbau nuansa politis berkaitan skenario besar yang disangka berbuntut pada rekayasa pelemahan KPK. Maklum, KPK yang dikira sebagai institusi super body bisa membahayakan beberapa pelaku korupsi kelas kakap termasuk juga beberapa penyelenggara negara yang ikut serta sangkaan korupsi.
Disangka ada dendam dari pihak penguasa pada Antasari yang telah berani serta “lancang” menangkap beberapa petinggi, menyeret serta menghantam sana-sini tanpa ada rasa takut untuk penegakan hukum. Masalah besar juga diolah oleh Antasari, hingga beberapa penguasa disangka kuat memengaruhi sistem hukum yang tengah jalan saat ini menyeret Antasari dengan tuntutan hukuman mati.
Kadang-kadang dampak penguasa dibalik monitor begitu kuat dalam menghimpit sistem ketentuan hukum yang sesungguhnya. Pada akhirnya berbuntut pada iming-iming jabatan yang lebih tinggi juga sebagai bargaining politik bisa jadi taruhan jika hukuman mati untuk Antasari bisa digerakkan. Apakah dalam sanubari aparat hukum di negeri ini masihlah memercayakan hati nurani? Pasalnya, tuntutan hukuman mati untuk Antasari cuma dilandasi bukti yang sumir. Bahkan juga, pengacara Antasari sudah memaparkan 32 bukti kalau masalah Antasari yaitu rekayasa.
Sebagian bukti utama yang dungkapkan pengacara Antasari Azhar, Hotma Sitompul umpamanya, diantaranya saksi dalam masalah pembunuhan Nasrudin di check dengan cara paralel, satu saksi untuk banyak tersangka. Saksi-saksi itu juga di check tanpa ada didampingi penasehat hukum. Ada juga sebagian saksi yang diketemukan ditempat penembakan Nasrudin di Tangerang, Banten, tetapi tak pernah di check terlebih didatangkan ke persidangan. Bahkan juga, penyidik tak mencantumkan BAP terdakwa Kombes Wiliardi Wizar tanggal 29 April 2009 lantas. Dalam BAP itu, Wili tak mengatakan keterikatan Antasari dalam pembunuhan Nasrudin. Penyidik jadi mengiming-imingi Wili cuma bakal dikenai hukuman disiplin apabila bikin pernyataan mengenai keterlibatan Antasari itu. Apakah itu bukanlah rekayasa?
Pengacara Antasari juga mengungkap, saksi kunci Rhani Juliani (istri siri Nasrudin) hanya di check satu kali di Polda Metro Jaya. Selebihnya Rhani di check di apartemen, Tempat tinggal Makan di SCBD, dan hotel di Ancol. Tetapi, BAP Rhani senantiasa disebutkan di check di Mapolda Metro. Sedang Antasari di check pertama kalinya sebagai tersangka pada 4 Mei 2009, tetapi sudah dibuatkan Bukti Acara Kontrol (BAP) tertanggal 26 April sebulan terlebih dulu. Diluar itu, penyidik tak mengambil alih pakaian punya korban. Tidakkah itu kunci untuk tahu apakah tembakan itu jarak jauh atau dekat?
Kelihatannya, apa yang berlangsung sampai kini dituduhkan pada Antasari Azhar sebenarnya tidaklah masalah yang sesungguhnya, namun cuma satu ujung dari konspirasi besar yang memanglah mempunyai tujuan mengkriminalisasi institusi KPK. Mungkin saja, lewat cara terlebih dulu mengkriminalisasi pimpinan, lalu menggantinya sesuai sama beberapa orang yang telah diambil oleh “sang sutradara”, mengakibatkan, walau kelak instansi ini masihlah ada namun masih tetap bakal dimandulkan.
Beritanya, sikap Ketua KPK Antasari yang dahulu berani menahan besan SBY, sebenarnya bikin SBY begitu geram saat itu. Cuma, saat itu ia mesti menahan diri, lantaran dia mesti melindungi citra, terlebih event penahanan besannya mendekati Pemilu, di mana dia bakal mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh beberapa orang dekatnya supaya event itu nanti bisa digunakan untuk bahan kampanye, kalau seseorang SBY tak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Konon, SBY selalu mendendam terlebih, tiap-tiap ketemu menantunya, Anisa Pohan, sukai menangis sembari bertanya nasib ayahnya.
Waktu masihlah menjabat Ketua KPK, Antasari bukan sekedar bakal membongkar skandal Bank Century, namun dia juga meneror bakal membongkar proyek IT di KPU, di mana dalam tendernya dimenangkan oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara DPP Partai Demokrat). Antasari telah jadi bola liar, ia membahayakan tidak cuma SBY namun juga Kepolisian, Kejaksaan, serta beberapa konglomerat, dan beberapa innercycle SBY. Antasari juga pernah berpesan wanti-wanti supaya jika berlangsung apa-apa pada dianya, jadi penelusuran Bank Century serta IT KPU mesti diteruskan. Tersebut penyebabnya waktu itu KPK selalu bakal menyelidiki Bank Century, dengan selalu lakukan penyadapan-penyadapan. Satu catatan, disangka Anggoro serta Anggodo, termasuk juga penyumbang Pemilu yang terbesar untuk kemenangan SBY. Jadi tidak mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan juga Presiden SBY meskipun berani menangkap Anggoro serta menghukum berat Anggodo walau telah ditahan?
Pada akhirnya, sang penegak hukum “sejati” Antasari Azhar mesti meratapi nasibnya. Bukan sekedar diputarbalikkan kemauan sebaiknya untuk berkemauan membongkar korupsi jadi si pembunuh Nasruddin Zulkarnaen, namun disangka juga “difitnah” lakukan kencan atau berselingkuh dengan Rhani Juliani. Telah waktunya, penegakan hukum di negeri kita ini mesti betul-betul digerakkan dengan terbuka serta transparan, tak bisa ada yang ditutup-tutupi hingga “bangkai busuk” yang disembunyikan dapat ketahuan terang. Juga untuk pihak yang terasa telah berbuat fitnah serta penyesatan hukum, diimbau sebaiknya selekasnya sadar, berhenti serta tobat. Tetapi, saat ini jaksa Cirus Sinaga tak terjangkau sistem hukum dengan cara serius. Ada apa ini?
Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam
Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.