Senin, 22 Februari 2016

Jokowi Usut Tuntas Kasus Pelangaran Ham,Prabowo Siaga Yang Pernah Menculik Para Petingi TNI

Daftarsabungayam - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakinkan kalau akan merampungkan semuanya masalah pelanggaran hak asasi manusia di saat lantas pada th. 2016 ini.

Ia menyatakan kalau pemerintah tak akan tebang tentukan mengenai saat terjadinya pelanggaran HAM itu.

 " Tidak lihat th., pokoknya th. ini selesai semuanya, " kata Jokowi di Istana Negara, Jumat, 8 Januari 2015.

Jokowi juga menerangkan kalau pelanggaran HAM baru bisa dikerjakan th. ini lantaran konsentrasi dari pemerintah th. lantas yaitu penguatan ekonomi.

 " Th. tempo hari tantangan ekonomi kita kan berat, " kata dia.

Jokowi juga menyampaikan kalau Kejaksaan Agung akan merampungkan semuanya masalah pelanggaran HAM di saat lantas itu berbarengan dengan Tubuh Intelejen Negara, Kepolisian RI, serta sebagian instansi yang lain yang mempunya kebutuhan.

Mengenai beberapa masalah pelanggaran HAM saat lantas itu salah satunya momen 1965 ; momen Talangsari, Lampung 1989 ; tragedi Semanggi I serta II pada 1998-1999 ; kerusuhan Mei 1998 ; serta momen penembakan misterius (petrus) 1982-1985.

Sekian hari terlebih dulu, Jokowi mengadakan rapat terbatas yang mengulas mengenai permasalahan HAM. Rangkuman dari rapat terbatas itu diisi pemerintah akan mengambil jalur rekonsiliasi agar bisa merampungkannya.

Pemerintah pasti akan menyebutkan penyesalan pada terjadinya beragam jenis type pelanggaran HAM di saat lantas itu.

Cerita Pelanggaran HAM atas tersangka Prabowo Subianto

Tak heran jika ketentuan serta perbuatannya kerapkali tak sejalur dengan atasannya. Penjelasan Jenderal TNI (Purn) Wiranto, bekas Pangab pada saat itu kalau penculikan aktivis pro-demokrasi pada Mei 1998 yaitu gagasan pribadi Prabowo yaitu satu bukti konkret saat untuk jadi Pangkostrad. Akibat tindakannya itu, jadi Prabowo diganjar pencopotan atas referensi dari DKP. Lantaran masihlah kuatnya dampak mertuanya, jadi putusan Presiden B. J Habibie memberikan frase ‘dengan hormat’ dalam ketentuan pemecatan Prabowo.

Prabowo termasuk juga tokoh kontroversial di Indonesia. Pada th. 1983, saat itu masihlah berpangkat Kapten, Prabowo disangka pernah coba lakukan usaha penculikan beberapa pejabat militer, termasuk juga Jendral LB Moerdani, tetapi usaha ini digagalkan oleh Mayor Luhut Panjaitan, Komandan Den 81/Antiteror. Prabowo sendiri yaitu wakil Luhut waktu itu.

Pada th. 1990-an, Prabowo berkaitan dengan beberapa masalah pelanggaran HAM di Timor Timur. Pada th. 1995, ia pernah menggerakkan pasukan ilegal yang memperlancar tindakan teror ke warga sipil. Momen ini bikin Prabowo hampir baku hantam dengan Komandan Korem Timor Timur waktu itu, Kolonel Inf Kiki Sjahnakrie, di kantor Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Adang Ruchiatna. Beberapa instansi internasional menuntut supaya masalah ini dituntaskan. Menurut ahli Adnan Buyung Nasution, masalah ini belum usai dengan cara hukum lantaran belum pernah diselenggarakan kontrol menurut hukum pidana.

Pada th. 1997, Prabowo disangka kuat mendalangi penculikan serta penghapusan paksa pada beberapa aktivis pro-Reformasi. Sekurang-kurangnya 14 orang, termasuk juga seniman 'Teater Rakyat' Widji Thukul, aktivis Herman Hendrawan, serta Petrus Bima masihlah hilang serta belum diketemukan sampai saat ini. Mereka dipercaya telah wafat. Prabowo sendiri mengaku memerintahkan Tim Mawar untuk mengeksekusi operasi itu. Akan tetapi, Prabowo belum diadili atas masalah itu sampai saat ini walaupun anggota Tim Mawar telah dijebloskan ke penjara. Beberapa korban serta keluarga korban juga sekalipun belum memaafkannya serta masihlah selalu meneruskan usaha hukum. Beberapa berusaha menuntut keadilan dengan mengadakan tindakan 'diam hitam kamisan', tindakan demonstrasi diam di depan Istana Negara sehari-hari Kamis. Prabowo serta koleganya, Sjafrie Syamsuddin, juga tak pernah penuhi Panggilan Komnas HAM yang berupaya untuk mengusut masalah itu.

Selain itu, Prabowo juga disangka kuat mendalangi Kerusuhan Mei 1998 berdasarkan temuan Tim Paduan Pencari Kenyataan. Sangkaan motifnya yaitu untuk mendiskreditkan rivalnya Pangab Wiranto, untuk menyerang etnis minoritas, serta untuk memperoleh simpati serta wewenang kian lebih Soeharto apabila nantinya ia dapat memadamkan kerusuhan, yang mana nyatanya ia tidak berhasil. Dia juga masihlah belum diadili atas masalah itu. Juga pada Mei 1998, menurut kesaksian Presiden Habibie serta purnawirawan Sintong Panjaitan, Prabowo lakukan insubordinasi serta berusaha menggerakkan tentara ke Jakarta serta sekitaran tempat tinggal Habibie untuk kudeta. Lantaran insubordinasi itu ia diberhentikan dari posisinya sebagai Pangkostrad oleh Wiranto yang dilanjutkan dengan ketentuan Presiden BJ Habibie

Sesudah Mei 1998, untuk hindari desakan dari internal berkaitan insubordinasi itu serta hindari pengusutan hukum berkaitan kerusuhan Mei serta penculikan beberapa aktivis, ia melarikan diri ke Yordania. Ia memperoleh suaka politik serta status kewarganegaraan dari Abdullah II. Pangeran Abdullah II yang lalu pada 1999 jadi Raja Yordania yaitu kawan Prabowo sesama komandan pasukan Spesial. Prabowo kembali pada Indonesia pada 2001 sesudah kemampuan Poros Tengah menggulingkan Presiden BJ Habibie serta momentum untuk mengusut beberapa masalah pelanggaran HAM Orde Baru mulai surut.

Sesudah meninggalkan karir militernya ia jadi entrepreneur, ikuti karir adiknya Hashim Djojohadikusumo, diantaranya dia mempunyai saham dalam PT Kertas Nusantara. Ia juga mencalonkan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar pada Konvesi Capres Golkar 2004 namun tidak berhasil.

Ambisi kekuasaan Prabowo membuatnya tak jengah meskipun telah pernah tidak berhasil sepanjang 2 kali, ketika kovensi (2004) serta pemilu 2009. Jargon ekonomi kerakyatan yang diusung Prabowo-Hatta dalam Pemilu 2014 ini walaupun terdengar manis, beberapa kritik juga dilayangkan pada rencana ekonomi ini. Beberapa menganggapnya sebagai Ekonomi Komando yang otoriter serta tidak berhasil, dapat dibuktikan kenaikan harga serta inflasi 650% per th. serta kelaparan berlangsung di beberapa tempat. Beberapa lagi berasumsi rencana ini sebatas 'Kerakyat-rakyatan', lantaran 'Ekonomi Kerakyatan' telah pernah dicoba 2 x, pertama th. 1993-1998 lewat Bappenas, serta ke-2 th. 1998 lewat Kementrian Koperasi serta UKM. Dua-duanya dinilai tidak berhasil menyejahterakan rakyat serta malah mengakibatkan credit macet.

Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam

Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.