Daftarsabungayam -Penyidikan masalah kematian Wayan Mirna Salihin (27) telah terkonstruksi dengan terang. Untuk ambil langkah setelah itu, polisi bakal mengadakan perkara masalah itu dengan pihak kejaksaan sebagai penuntut umum.
" Besok pagi jam 10. 00 WIB kami gelar dengan kejaksaan. Akhirnya apa, kami belum tahu. Sabar lah, apa sih yang dikejar? Toh tidak lari juga, " tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombea Krishna Murti pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Selama ini, polisi telah mempunyai sekurang-kurangnya 4 alat bukti supaya masalah itu dapat di terima oleh pihak kejaksaan. Alat bukti itu bakal di gelar oleh pihak penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan kejaksaan.
" Apakah kelak kata penyidik butuh ditambahkan, kita ikuti panduan jaksa, " katanya.
Waktu disinggung masalah tersangka, Krishna tidak ingin tergesa-gesa. Penetapan tersangka baru bakal dikerjakan sesudah polisi memperoleh hasil dari gelar dengan pihak kejaksaan.
" Bila besok JPU (menyebutkan) cukup besok pentapan tersangka, " cetusnya.
Di segi lain, ia katakan, penyidik harus juga berhari-hati benar supaya tak salah dalam mengambil keputusan tersangka yabg bisa menyebabkan praperadilan, umpamanya.
" Kami mesti hati-hati, ada waktunya kami berikan mengapa kami mesti hati-hati di keadaan itu. Tak dapat saya kemukankan di sini, ada keadaan kami mesti hati-hati. Itu kelak jadi senjata pelaku untuk melawan, " lanjutnya.
Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam
Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.