Daftarsabungayam -Penyidikan masalah kematian Wayan Mirna Salihin (27) telah terkonstruksi dengan terang. Untuk ambil langkah setelah itu, polisi bakal mengadakan perkara masalah itu dengan pihak kejaksaan sebagai penuntut umum." Besok pagi jam 10. 00 WIB kami gelar dengan kejaksaan. Akhirnya apa, kami belum tahu. Sabar lah, apa sih yang dikejar? Toh tidak lari juga, " tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombea Krishna Murti pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Selama ini, polisi telah mempunyai sekurang-kurangnya 4 alat bukti supaya masalah itu dapat di terima oleh pihak kejaksaan. Alat bukti itu bakal di gelar oleh pihak penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan kejaksaan.
" Apakah kelak kata penyidik butuh ditambahkan, kita ikuti panduan jaksa, " katanya.
Waktu disinggung masalah tersangka, Krishna tidak ingin tergesa-gesa. Penetapan tersangka baru bakal dikerjakan sesudah polisi memperoleh hasil dari gelar dengan pihak kejaksaan.
" Bila besok JPU (menyebutkan) cukup besok pentapan tersangka, " cetusnya.
Di segi lain, ia katakan, penyidik harus juga berhari-hati benar supaya tak salah dalam mengambil keputusan tersangka yabg bisa menyebabkan praperadilan, umpamanya.
" Kami mesti hati-hati, ada waktunya kami berikan mengapa kami mesti hati-hati di keadaan itu. Tak dapat saya kemukankan di sini, ada keadaan kami mesti hati-hati. Itu kelak jadi senjata pelaku untuk melawan, " lanjutnya.
Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam
Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.