Selasa, 19 Januari 2016

Ahok " Setelah Bersih Bersih Gedung DPR Banyak Dinas Serahkan Gratifikasi Rp 10 Miliar ke KPK "

Daftarsabungayam - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama suka tahu ada petinggi DKI yang menyerahkan gratifiksai ke KPK. Tidak tanggung-tanggung, dana yang dikembalikan nyaris Rp 10 miliar.

 " Tempo hari Dinas Perumahan serta Dinas Tata Air, mereka berdua kembalikan gratifikasi Rp 10 miliar. Itu pertama dalam histori. Saya rasa seumur hidup KPK baru kesempatan ini kembalikan duit sejumlah ini. Yang lain Rp 10 miliar ketangkep, " kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Bekas Bupati Belitung Timur ini menyampaikan, banyak gratifikasi yang di terima datang dari potongan yang umum dikerjakan agen property. Waktu jual tanah ke Pemprov DKI Jakarta tak ada potongan ini. Warga DKI yang umum memperoleh potongan lantas menyerahkan duit ke DKI tanpa ada disuruh.

 " Orang juga bukanlah ingin nyogok, orang transaksi telah usai kok. Hanya kan dia terasa, orang jual tanah, sampai kini sukai dipotong dari agen property, nah itu tidak dipotong, mengapa tidak diberi. Nah yang kasih banyak juga loh, miliaran itu, " tambah Ahok.

Selama ini yang di ketahui baru 2 dinas ini yang kembalikan gratifikasi ke KPK dalam jumlah besar. Untuk Dinas Perumahan nyaris Rp 9, 6 miliar sedang Dinas Tata Air seputar Rp 300 juta. Ahok tidak ingin memaksa beberapa petinggi lain namun dia paham siapapun yang terima gratfikasi.

 " Nah, Dinas Bina Marga saya tidak tahu ada atau tidak, lantaran kita telah ubah beberapa orang kan. Mungkin saja dulunya ada pula, Dinas Pertamanan serta Pemakaman tidak tahu kepala dinasnya. Mungkin saja kabidnya main nih, soalnya taman, bila kita sinyalir ada, " tutur Ahok.

Inilah berita yang bisa didapatkan Daftarsabungayam untuk para pembaca setia kami.
Salam admin Daftarsabungayam

Untuk pendaftaran silahkan isi data -data yang kami minta dibawah ini, apabila ada kesulitan anda bisa bertanya langsung di Live Chat, Terima kasih sudah mau bergabung dengan kami. bergabung dengan kami.