Kamis, 19 November 2015

Skandal "Papa Minta Saham", Najwa Shihab Dilaporkan Wakil MKD ke Bareskrim


Daftarsabungayam - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Margiono, merekomendasikan, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR tak melapor ke Bareskrim Polri berkenaan ada sangkaan bocornya surat laporan Menteri ESDM, Sudirman Said. Pada awal mulanya, surat laporan Sudirman Said serta dokumen pelengkap, berbentuk transkrip pertemuan pada oknum Anggota DPR dengan perwakilan PT Freeport Indonesia, menyebar di beberapa media.

Bahkan juga, dalam satu peluang wawancara ekseklusif dengan Najwa Shihab di satu diantara stasiun tv swasta, Senin (16/11/15) tempo hari, Sudirman pernah mengkonfirmasi photo yang ditunjukan yaitu surat laporan yang diserahkan ke MKD. Atas bocornya laporan serta transkrip ini, Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, punya niat melaporkan hal semacam ini pada Bareskrim Polri. Tetapi, Margiono, merekomendasikan hal itu baiknya tak perlu dikerjakan.

“Tidak butuh serta tak perlu. Tak ada argumen yang mendasar untuk lakukan itu (pelaporan ke Bareskrim). Di mana tindak pidananya serta tindak kejahatannya? ” kata Margiono, Selasa (17/11/15).

Bukan sekedar itu, Margiono menilainya, yang dipertunjukkan Najwa Shihab telah sesuai sama prosedur jurnalistik serta dari segi kode etik. Selanjutnya, Margiono mengungkap, untuk wartawan maupun jurnalis dapat memperoleh data atau bukti yang berkenaan dengan info umum yaitu suatu prestasi sendiri.

“Tapi, dia (Najwa) kan telah lakukan konfirmasi ke Sudirman Said. Dia telah lakukan uji info. Di kode etik dijelaskan masalah uji info, serta dia telah lakukan itu, ” tutur Margiono.

Pada awal mulanya, MKD merencanakan melaporkan masalah bocornya surat laporan Menteri ESDM. Menurut MKD, dalam tata langkah beracara MKD, tiap-tiap surat laporan serta dokumen-dokumen berkenaan mesti dirahasiakan, karenanya telah jadi dokumen negara.

Surat Sudirman Bocor, MKD Lapor ke Bareskrim

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR merencanakan melapor ke Bareskrim Polri atas masalah bocornya photo surat laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Gagasan pelaporan di sampaikan sesudah photo itu nampak dalam wawancara eksklusif pada program Mata Najwa di Metro TV, Senin (16/11/15).

“Hari ini saya bakal laporkan ke Bareskrim, ” kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad waktu dihubungi, Selasa (17/11/15).

Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan, waktu Sudirman bikin laporan ke MKD, ia sadar laporan yang dibuatnya belum mempunyai bukti. Sudirman cuma menyerahkan surat beserta beberapa berkas juga sebagai lampiran.

Diluar itu, Sudirman juga sudah memiliki komitmen tak buka jati diri anggota Dewan yang dilaporkan. Hal semacam itu sudah dibuktikan Sudirman saat mengadakan konferensi pers selesai bikin laporan ke MKD.

“Waktu tempo hari bikin laporan, Pak Sudirman cuma di terima tiga orang. Seluruhnya lampiran yang diserahkan telah jadi dokumen negara, serta dalam tata langkah beracara MKD itu mesti dirahasiakan. Kami prinsip karenanya hingga pengusutan usai, ” tutur Dasco.

Ia malas menduga-duga siapa yang perlu bertanggungjawab atas bocornya surat serta transkrip rekaman itu. Menurutnya, hal semacam itu jadi pekerjaan serta wewenang aparat kepolisian untuk membongkar serta mengusutnya hingga selesai.