Sabtu, 07 November 2015

Penebar Kebencian, Patutkah Orang-orang ini ditangkap??


Daftarsabungayam - Pasal Hate Speech beberapa waktu terakhir telah jadi pembicaraan orang-orang terutama beberapa netizen yang kerap melemparkan kritik-kritik pedas pada orang lain.

Hal yang bikin hal semacam ini yaitu lantaran pasal hate speech ini dijagokan akan dapat memenjarakan kebebasan berekspresi. Ada sangat banyak pro serta kontra tentang diberlakukannya pasal hate speech ini.

Tetapi, bukanlah hal itu yang bakal hatree. com ulas kesempatan ini tetapi saat ini kami bakal coba agar bisa membahas siapapun yang seumpamanya mungkin saja pantas untuk di tangkap lantaran kritikan-kritikan pedasnya.

1. Jonru

Jonru, di kenal juga dengan nama Jonru Ginting, bernama asli Jonriah Ukur (lahir di Kabanjahe, 7 Desember 1970 ; usia 44 th.) yaitu seseorang penulis, pelatih penulis, narablog, serta entrepreneur yang di kenal lantaran usaha self publishing dapurbuku. com serta proyek Sekolah Menulis On-line. Diluar itu ia juga pendiri Penulislepas. com, Belajarmenulis. com, serta Ajangkita. com.

2. Fadli Zon

Fadli Zon, SS, M. Sc (lahir di Jakarta, Indonesia, 1 Juni 1971 ; usia 44 th.) yaitu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014 - 2019. Berbarengan Prabowo Subianto serta sebagian tokoh nasional, ia turut membangun Partai Gerakan Indonesia Raya serta menjabat juga sebagai wakil ketua. Mulai sejak 8 Oktober 2015, ia juga diakui juga sebagai Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) atau Organisasi Parlemen Antikorupsi Sedunia.

3. Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet (lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, 16 Juli 1949 ; usia 66 th.) yaitu seniman Indonesia yang banyak mengeluti dunia panggung teater, terkecuali juga sebagai aktivis organisasi sosial dengan membangun Ratna Sarumpaet Crisis Centre. Ratna populer dengan pementasan monolog Marsinah Menuntut, yang banyak dicekal di beberapa daerah pada masa administrasi Orde baru.

4. Yusril Ihza Mahendra


Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S. H., M. Sc., gelar Datuk Maharajo Palinduang (lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur, 5 Februari 1956 ; usia 59 th.) yaitu seseorang ahli hukum tata negara, politikus, serta intelektual Indonesia. Ia pernah menjabat Menteri Kehakiman serta Hak Asasi Manusia serta Menteri Sekretaris Negara Indonesia. Ia juga aktif dalam beragam aktivitas di tingkat internasional, seperti di sidang AALCO, Konferensi Internasional perihal Tsunami, Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika, dan beragam aktivitas yang lain. Yusril sempat juga diakui juga sebagai President Asian-African Legal Consultative Organization yang bermarkas di New Delhi, India. 

Pada 26 April 2015, ia dipilih juga sebagai Ketua Umum Partai Bln. Bintang di Muktamar IV PBB. Ia dipilih terpilih dengan cara aklamasi sesudah calon yang lain Rhoma Irama tak datang ke arena muktamar pada penentuan ketua umum.

5. Farhat Abbas

Farhat Abbas (lahir di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, 22 Juni 1976 ; usia 39 th.) yaitu seseorang pengacara berkebangsaan Indonesia. Ia adalah putra dari ahli hukum Abbas Said. Farhat di kenal juga sebagai pengacara yang sering mengatasi masalah yang dihadapi selebritis serta ucapan-ucapannya yang kontroversial di media sosial. 

Daftar beberapa nama diatas bukanlah bermakna jadi tersangka dalam pasal hate speech. Daftar yang dijelaskan oleh hatree. com diatas hanya hanya survey yang sudah dikerjakan untuk mengulas perihal opini masyrakat perihal siapapun yang kemungkinan pantas untuk di tangkap lantaran kritikan-kritikan pedasnya.