Sabtu, 14 November 2015

Buwas Ingin Buaya dan Piranha Menjaga Penjara Bandar Narkoba


Daftarsabungayam - Tubuh Narkotika Nasional (BNN) mewacanakan pengasingan di pulau terpencil untuk bikin kapok pelaku kejahatan narkotika. Di sekitar tempat itu di taruh binatang buas, seperti buaya serta ikan piranha.
Wacana itu disampaikan Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso. Dia terasa berang pada pelaku kejahatan narkotika. Karena, beberapa puluh ribu jiwa wafat dunia tiap-tiap th. di Indonesia.
Dia bekerjasama dengan pemerintah serta pihak berkenaan untuk memberi hukuman itu. Kelak jika telah ada hukuman berketetapan hukum terus (incraht) di pengadilan, jadi pelaku kejahatan bakal diasingkan ditempat spesial itu.
 " Telah (koordinasi, -red) saat sebelum ditampilkan inspirasi ini, " papar Buwas di acara perayaan Hari Lagi Th. (HUT) ke-70 Korps Brimob Polri di Lapangan Upacara Pusat Multifungsi Cikeas, Bogor, Sabtu (14/11).
Untuk memperoleh buaya seperti yang di idamkan, bekas Kabareskrim Polri itu mencari sendiri ke sebagian tempat penangkaran di semua Indonesia. Dia lihat di Pulau Jawa, Sulawesi, Papua, serta sebagian tempat di Sumatera.
Dia berbarengan tim pakar mempelajari ke sebagian tempat mencermati type buaya mana yang bagus untuk di ambil. Dia memiliki persyaratan buaya yang agresif. Kemudian, dikerjakan riset apakah hewan yang punya kebiasaan hidup di muara itu pas untuk diberikan pekerjaan 'mengawasi' pelaku kejahatan.
Terkecuali mencari hewan reptil itu, dia berburu ikan piranha. Piranha adalah ikan buas yang hidup di Rimba Amazone, Brazil. Tim juga lakukan riset apakah ikan Piranha dapat hidup berdampingan dengan buaya.
 " Saya dengan tim tengah mempelajari. Buaya terdapat banyak type, termasuk juga buaya darat. Dari type yang ada di Indonesia type mana paling agresif. Kelak didampingi ikan piranha. Apakah ikan piranha dapat pas dengan buaya, " kata dia.
Dia mengharapkan aplikasi hukuman itu bisa diaplikasikan kurun waktu dekat. Karena, peredaran narkotika telah tidak dapat dilewatkan. Dia menilainya kejahatan narkotika adalah pembunuhan merencanakan serta massal. Pelaku adalah pelanggar HAM terberat.
Untuk percobaan, diakuinya, bakal lakukan eksperimen di Gunung Sindur, Jawa Barat. Kemudian, ditetapkan beberapa tempat yang dinilai layak. Seperti gagasan awal, bekas Kapolda Gorontalo itu meletakkan pelaku kejahatan di pulau terluar Indonesia.
Ada dua ekor buaya yang sudah dipilihnya untuk menggerakkan pekerjaan itu. Tetapi, dia malas mengungkap jati diri hewan itu pada umum lantaran takut terganggu sampai pada akhirnya stress.
Waktu di tanya apakah pemberian hukuman itu tidak mematuhi Hak Asasi Manusia (HAM). Dia menjawab " Ya tak dong tidak mematuhi HAM. Siapa yang lakukan buaya kok? buaya yang tidak mematuhi, " imbuhnya.