Sabtu, 31 Oktober 2015
Ahok Dilaporkan oleh Lulung CS ke KPK, ICW Beri Komentar Lucu
Daftarsabungayam - Aktivis Indonesia Corruption Watch Febri Hendri berasumsi aksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta yang melaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masalah pembelian Rumah Sakit Sumber Waras mendagel. " Mereka style doang, " kata dia waktu dihubungi, Jumat 30 Oktober 2015.
Soalnya, tutur Febri, DPRD melapor dengan cuma membawa hasil temuan Tubuh Pemeriksa Keuangan. " KPK dapat juga bisa. Bila mencari data itu yang berkwalitas sedikit, " ucapnya. Seperti dokumen dari petinggi yang dapat menunjukkan Ahok bersalah dalam pembelian tanah seluas 3, 6 hektare dari Sumber Waras.
Ia juga menilainya panitia spesial yang dibuat Dewan berbentuk politik. Mereka mau menjegal Ahok supaya tidak dipilih lagi di pilkada 2017, dimana Ahok ingin mencalonkan kembali juga sebagai gubernur. Tanda-tandanya, DPRD tidak membuat pansus korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada 2014.
Karena itu, ia setuju bila Ahok melaporkan Kepala BPK Jakarta Efdinal ke Dewan Etik. " Mungkin BPK salah lantaran mereka bukanlah malaikat, " ucap dia. Kepala Tubuh Pengelola Keuangan serta Aset Daerah, Heru Budi Hartono, memberikan, pemerintah sudah melaporkan Efdinal ke Dewan Etik. " Kita tunggulah saja akhirnya. "
Heru mengakui heran dengan BPK yang meminta menambahkan audit investigasi sepanjang 20 hari, dimana telah jalan 60 hari. " Buat apa lagi ada penambahan, " ucapnya. Ia juga mengira BPK kesusahan mencari kekeliruan Ahok dalam pembelian tanah Sumber Waras. " Bermakna tidak ada permasalahan. "
Mengenai Ketua BPK Jakarta, Efdinal, meyakini lembaganya sudah menggerakkan prosedur yang benar dalam mengaudit pembelian tempat di lokasi Sumber Waras, Jakarta Barat, itu. " Kami profesional serta bertanggungjawab. Tidak ada yang dihubungkan oleh auditor. Mati di lapangan juga mereka ikhlas, " ucapnya.
Anggota Divisi Investigasi ICW Febri Hendri ini dapat menilainya Panitia Spesial (Pansus) DPRD DKI yang melaporkan pembelian RS Sumber Waras oleh Pemerintah Propinsi DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti anak sekolah basic (SD).
Febri merekomendasikan, bila Pansus DPRD Sumber Waras yang diketuai oleh Triwisaksana atau Sani mau melaporkan ke KPK, semestinya memberi data-data yang berkwalitas.
" Itu siapa ketua pansus? Triwisaksana. Mbok ya bila ingin lapor ke KPK ngasih data yang berkwalitas lah. Janganlah hanya style-gayaan doang, seperti anak SD saja, " tutur Febri waktu dihubungi pada Jumat (30/10/2015.
Ia juga heran mengapa jauh saat sebelum masalah korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang melibatkan bekas Ketua Komisi E DPRD DKI Firmansyah, serta anggota Komisi E Fahmi Zulfikar mencuat, DPRD DKI tak membuat Pansus.
" Bila DPRD membuat Pansus UPS, serta Pansus-Pansus yang lain, itu sama juga menyimpan air disulam, " ucap Febri.
Namun waktu ada temuan Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) berkenaan pembelian tempat RS Sumber Waras, DPRD DKI baru membuat Pansus.
" Bila masalah yang terkecuali (Sumber Waras) dipansus yang terkena ya mereka-mereka juga. Bila ada Pansus RS Sumber Waras. Mungkin saja ada unsur politik untuk menjatuhkan di situ, " tutur Febri.
Disamping itu Pansus DPRD DKI Jakarta resmi menyampaikan Laporan Hasil Kontrol (LHP) Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hasil audit Rumah Sakit Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua DPRD DKI sekalian anggota Pansus, Abraham Lunggana dengan kata lain Lulung menyebutkan, pelaporan itu lantaran masalah memperoleh perhatian dari orang-orang.
" Hasil Pansus LHP ini baru usai tempo hari. Tempo hari kita menyerahkan LHP ini ke BPK masa datang ini ke KPK, " tutur Lulung di KPK.